Rilis Info News - Lembaga HAM Indonesia (LHI) melalui Ketua Tim Investigasi dan Monitoring, Mahmud Cambang, menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Soppeng.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ini dilaporkan menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, proyek saat ini tengah memasuki tahap pemasangan pembesian rangka plat beton dan pemasangan mal sebagai persiapan pengecoran. Namun, Mahmud mengungkapkan kekhawatiran atas tidak tampaknya pihak pelaksana maupun pengawas di lapangan.
“Kami sudah tiga kali mendatangi lokasi proyek, namun hingga saat ini belum pernah bertemu dengan pelaksana maupun pengawas proyek,” ujar Mahmud kepada wartawan.Jumat, 26/9/2025.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pengawas dan pelaksana sangat krusial untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Ketiadaan pengawas di lapangan bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan. Ini adalah uang negara, dan harus diawasi secara ketat agar pelaksanaannya akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut belum berhasil ditemui secara langsung. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, PPTK menyampaikan bahwa progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 25 persen.
Pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pelaksana proyek dan instansi terkait untuk memberikan informasi yang lebih berimbang.



0Comments