Rilis Info News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Senin (08/09/2025), tim observasi lapangan dari Kejaksaan Agung RI melakukan kunjungan kerja ke Kejari Soppeng dalam rangka pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB), yang mencakup komponen penting yakni Indeks Zona Integritas (ZI).
Kunjungan ini dipimpin oleh Jaksa Ahli Utama JAM Datun, Raden Febrytrianto, S.H., M.H., bersama Kepala Subbagian Evaluasi dan Internalisasi Program RB serta staf dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Mereka melakukan penilaian langsung sebagai bagian dari tahapan akhir seleksi menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Kejari Soppeng sendiri menjadi salah satu dari tiga satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang diusulkan untuk meraih predikat WBK, bersama Kejari Takalar dan Kejari Bantaeng.
Sebelumnya, Kejari Soppeng telah berhasil melewati proses Desk Evaluasi yang ketat. Kini, observasi lapangan ini menjadi penentu akhir sebelum ditetapkan sebagai penerima penghargaan WBK oleh Kementerian PAN-RB.
Capaian ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata komitmen Kejari Soppeng dalam membangun zona integritas menuju birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Dengan berhasil melangkah hingga tahap final, Kejari Soppeng kian dekat untuk mengukir sejarah baru sebagai salah satu satuan kerja penerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.



0Comments