Rilis Info News - Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang diluncurkan pemerintah pusat disinyalir mulai “berbelok arah” di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Alih-alih berjalan sesuai aturan, pelaksanaan program justru diduga sarat dengan penyimpangan di tingkat sekolah.
Dari penelusuran media ini, sejumlah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah tersebut diketahui menerima bantuan revitalisasi. Program ini seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah menjadi pelaksana utama sesuai ketentuan resmi pemerintah.
Namun, informasi dari sumber terpercaya mengungkap adanya dugaan kuat bahwa sejumlah sekolah menyerahkan pelaksanaan kegiatan kepada pihak ketiga. Praktik tersebut jelas melanggar prinsip swakelola, yang sejatinya dirancang untuk menjamin transparansi dan pemberdayaan internal satuan pendidikan.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, angkat bicara menanggapi dugaan ini. Ia menyebut, jika benar ada praktik pelimpahan pekerjaan kepada rekanan luar, maka hal tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap semangat transparansi dan pengelolaan anggaran negara.
“Kami sangat menyayangkan jika ada sekolah-sekolah yang nekat ‘mengoplos’ mekanisme swakelola dengan sistem proyek. Ini jelas bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membuka celah besar untuk penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran,” tegas Mahmud Cambang. Kamis,4/9/2025.
Mahmud menambahkan, timnya tidak tinggal diam. Saat ini pihaknya telah turun langsung ke sejumlah sekolah penerima bantuan untuk mengumpulkan bukti dan menggali fakta di lapangan.
“Kami sedang mengumpulkan data dan temuan langsung. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kami akan dorong proses hukum. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan dana pendidikan,” ujarnya tajam.
Catatan Kritis:
Program revitalisasi seharusnya menjadi momentum perbaikan dunia pendidikan. Namun, jika pelaksanaannya justru dikotori oleh kepentingan sempit dan permainan proyek, maka yang dikorbankan adalah kualitas pendidikan anak bangsa. Pemerintah dan aparat penegak hukum mesti turun tangan sebelum "penyakit lama" ini makin menjadi-jadi.
(A1R)
0Comments