Rilis Info News - Satresnarkoba Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Soppeng. Pada Sabtu 2 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.
Tim Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Berawal dari laporan warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPDA Fahril Nurdin, S.H., melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah dipastikan kebenarannya, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (26).
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, petugas menemukan total 16 saset plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok di dalam kamar terduga. Barang bukti dengan total berat kotor sekitar 2,50 gram tersebut langsung diamankan bersama pelaku.
"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan bersama barang bukti di Polres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik antara lain melakukan penangkapan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, kelengkapan administrasi penyidikan (mindik), serta pengiriman barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres Soppeng turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup AKBP Aditya Pradana.
0Comments