Rilis Info News - Program revitalisasi satuan pendidikan kembali bergulir di Kabupaten Soppeng. Di SMP Negeri 1 Lilirilau, proyek ini menelan anggaran lebih dari Rp727 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan pembangunan ini berlangsung selama 150 hari kalender, terhitung sejak 1 Agustus hingga 28 Desember 2025. Pelaksanaan proyek dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) setempat.
Namun, pelaksanaan proyek ini mulai mendapat sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran. Hal ini tidak lepas dari catatan sejumlah proyek serupa sebelumnya di Soppeng yang dinilai minim keterbukaan, kurang sosialisasi, dan terkesan hanya menjalankan formalitas kontraktual.
"Proyek pendidikan bukan sekadar soal fisik bangunan, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Jika tidak diawasi secara ketat, rawan terjadi penyimpangan," ujar salah satu pemerhati pendidikan di Soppeng.
Masyarakat dan lembaga pemerhati pendidikan diharapkan turut mengawal proses pembangunan agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi siswa, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Aspek transparansi, kualitas pekerjaan, dan pelibatan masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Pantauan media di lokasi pada Minggu (31/8/2025) menunjukkan pekerjaan pasangan batu pondasi bangunan WC telah rampung.
Kini, publik menanti apakah proyek revitalisasi ini akan menjadi contoh pelaksanaan yang akuntabel dan tepat sasaran, atau justru mengulang praktik lama yang menuai tanda tanya.
0Comments