Rilis Info News - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru SD dan SMP se-Kabupaten Wajo yang dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Agustus 2025 di Hotel Aryaduta Makassar, terancam batal. Hal ini terjadi setelah terungkap bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo, Andi Rosman, saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu (20/8/2025), membenarkan bahwa kegiatan Bimtek yang dimotori oleh PT Putri Dewani Mandiri masih dalam tahap permohonan awal dan belum ada disposisi resmi dari dirinya kepada Kepala Disdikbud.
“Sampai saat ini, permohonannya masih sebatas surat masuk dan belum saya disposisikan ke Kadis Pendidikan,” ujar Andi Rosman.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak Disdikbud telah melaporkan jika penyelenggara mengajukan permohonan langsung ke sejumlah sekolah, bukan melalui dinas terkait. Oleh karena itu, pihaknya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Kepala Disdikbud untuk melakukan kajian terhadap rencana pelaksanaan Bimtek tersebut.
“Kami minta Sekda dan Kadis Pendidikan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum ada keputusan,” tegas Rosman, yang juga merupakan mantan Kadis Sosial Kabupaten Maros.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbud Wajo, Drs. H. Alamsya, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan bahwa Bupati telah menginstruksikan untuk melakukan kajian terhadap rencana Bimtek oleh PT Putri Dewani Mandiri.
“Benar, ada perintah dari Pak Bupati untuk mengkaji kegiatan tersebut. Sampai sekarang, saya juga belum pernah menandatangani rekomendasi apapun terkait Bimtek ini,” jelas Alamsya kepada sejumlah awak media.
Ia juga mengaku terkejut mengetahui bahwa permohonan kegiatan tersebut telah diajukan langsung oleh pihak penyelenggara ke sekolah-sekolah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pelaksanaan Bimtek tanpa rekomendasi dari Disdikbud, Alamsya menegaskan:
“Kalau tidak ada rekomendasi, maka kegiatan Bimtek tidak akan kami izinkan untuk dilaksanakan.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait status rekomendasi dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut. (Tim)
0Comments