Rilisinfonews.id - Kegiatan lomba bulu tangkis yang berlangsung selama tiga malam di Kabupaten Soppeng menuai polemik. Pasalnya, turnamen tersebut diduga kuat menggunakan dana desa dari seluruh wilayah di Soppeng, yang dinilai tidak tepat sasaran dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap desa diminta untuk menyetor dana sebesar Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 guna mengikuti turnamen yang kabarnya digagas oleh Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Soppeng.
"Iya, ada lomba bulu tangkis yang diadakan oleh Apdesi Soppeng. Biayanya Rp1.500.000 per desa," ungkap salah satu kepala desa saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada Selasa malam, 8 Juli 2025.
Penggunaan dana desa untuk kegiatan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak. Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred, menilai kegiatan itu tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang baru-baru ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Soppeng.
“Kegiatan ini terkesan hanya menghamburkan uang negara. Wakil Bupati sendiri sudah menegaskan agar tidak ada kegiatan apapun yang membebani anggaran, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang diefisiensikan,” ujarnya.
Menurut Alfred, kegiatan seperti ini nyaris tidak pernah menggunakan dana pribadi, sehingga berisiko menimbulkan masalah dalam pertanggungjawaban anggaran. Ia khawatir hal ini dapat membuka celah penyalahgunaan dana desa.
"Karena itu, kami dari LPKN mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh dan serius terhadap penggunaan dana desa, terutama yang berkaitan dengan kegiatan lomba ini. Jangan sampai kegiatan semacam ini hanya menjadi ajang mencari keuntungan," tegasnya.
Meski tujuannya disebut untuk membina olahraga, pelaksanaan kegiatan ini justru menjadi sorotan tajam. Kini, pertanyaan besarnya adalah: apakah dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, atau malah dimanfaatkan untuk kepentingan lain? Jawaban atas hal ini berada di tangan aparat pengawas dan penegak hukum.
0Comments