Foto Ilustrasi
Rilis Info News - Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan senilai Rp 450 juta , melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng , provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan tajam publik. Senin, 14 Juli 2025.
Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 457.000.000 ini, diduga ada kongkalikong antara PPK, PPTK dishub , dengan pihak terkait.
Sejak awal , proyek ini sudah menimbulkan kecurigaan. Salah satu kejanggalan utama adalah pernyataan dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) ' mawiruddin ' sewaktu dihubungi media ini pada tanggal 11/5/2025, yang mengatakan bahwa bohlam / lampu dengan merk MAZOA 45 WATT itu sudah ber standar nasional Indonesia (SNI) sambil mengirimkan foto dos tempat bohlam/ lampu tersebut kepada media ini.
" Ini sudah berstandar SNI , nanti saya kirimkan Ki fotonya, iyye, ada di e-katalog itu " katanya
Namun setelah tim media ini melakukan pengecekan ke situs inaproc, tidak ditemukan bahwa bohlam/ lampu jenis MAZOA 45 WATT memiliki nomor sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia)
Dikonfirmasi ke pejabat pembuat komitmen (PPK) ' Muhammad Ihsan ' ia mengatakan bahwa " memang tidak diwajibkan memasukkan nomor sertifikat SNI oleh LKPP di inaproc, makanya itu tertulis di e-katalog masih tahap akurasi , itu akurasi dari LKPP, LKPP tidak munkin tayangkan ini barang ini kalau tdk sesuai dengan standar " ucap PPK dishub (12/7)
Tentunya ini sudah melenceng dari peraturan pemerintah yang dikutip dari google nomor 34 tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional. Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia, termasuk pemberlakuan SNI secara wajib
Memasukkan nomor sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) dapat menjadi kewajiban saat mendaftarkan produk di INAPROC, terutama jika produk tersebut memiliki sertifikasi SNI. INAPROC adalah platform yang dikelola oleh LKPP untuk pengadaan barang/jasa pemerintah, dan sertifikasi SNI seringkali menjadi persyaratan untuk produk tertentu dalam pengadaan tersebut.
Situasi ini tentunya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai transparansi pengadaan serta keabsahan spesifikasi teknis barang yang digunakan. Dugaan adanya kongkalikong antara pihak-pihak terkait dalam proyek ini pun semakin menguat.
(Tim)
0Comments