Rilis Info News - Sejumlah warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melaporkan bahwa nama mereka tiba-tiba hilang dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah daerah menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena proses pemutakhiran data, perubahan kondisi sosial ekonomi penerima, serta penyesuaian dengan kriteria yang berlaku dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Taufik Ramli, S.STP, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa proses pembaruan data DTKS dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.Senin, (28/7/2025)
“Pemutakhiran data adalah hal rutin. Jika seseorang sudah memiliki pekerjaan tetap, penghasilan meningkat, atau memiliki aset seperti kendaraan, maka ia mungkin tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos,” jelasnya.
Selain itu, Taufik juga menyebutkan adanya faktor ketidaksesuaian kriteria. Misalnya, jika sebuah keluarga tidak lagi memenuhi syarat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), maka mereka bisa dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Tak hanya itu, kesalahan data administratif juga menjadi penyebab lainnya. Ketidaksesuaian antara data KTP, Kartu Keluarga (KK), dan data DTKS bisa menyebabkan nama seseorang tidak muncul dalam sistem.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Anda Hilang dari Daftar?
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun namanya hilang dari daftar penerima bansos, berikut langkah yang disarankan:
1. Cek Status Anda
Gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status penerimaan.
2. Verifikasi atau Koreksi Data
Jika ada kesalahan, segera ajukan perbaikan melalui kantor desa/kelurahan atau lewat mekanisme Usul-Sanggah DTKS.
3. Hubungi Pihak Terkait
Jika masih ada kendala, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Soppeng atau melapor ke RT/RW setempat.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas penyaluran bansos. Masyarakat pun diimbau untuk aktif memverifikasi dan memperbarui data agar hak mereka tetap terlindungi.
“Kami harap warga tidak tinggal diam jika ada perubahan data. Pemerintah terbuka untuk melayani dan membantu,” tutup Taufik Ramli. (**)
0Comments