Rilisinfonews.id - Masyarakat Kabupaten Soppeng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Rakyat Lamataesso, yang diketahui menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk oleh warga di depan lokasi pasar. Spanduk itu berisi seruan keras kepada pihak-pihak terkait untuk bersikap jujur dan mendukung penegakan hukum secara transparan. Salah satu isi spanduk berbunyi:
"JANGAN KECEWAKAN KAMI WARGA SOPPENG, SECARA KASAT MATA HASILNYA SUDAH JELAS. WARGA SOPPENG SIAPKAN TOLAK ANGIN AGAR TIDAK MASUK ANGIN. UNM PASTI BISA. WARGA SOPPENG MENDUKUNG 100%, UNM KATAKAN YANG SEJUJURNYA."
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Sulsel, bersama tenaga ahli konstruksi dari salah satu perguruan tinggi ternama, telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan pasar tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini menanti kejelasan hukum dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Kami sangat mendukung upaya Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan korupsi ini. Harapan kami, proses hukum berjalan transparan dan adil, serta semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nilai anggaran proyek serta dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil fisik pembangunan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak secara profesional, independen, dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan perkara ini.
Sementara Ketua Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa langkah Polda Sulsel ini harus terus dikawal oleh semua pihak agar tidak terhenti di tengah jalan.
“Kami dari LHI akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. Kami juga meminta agar seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintah daerah maupun rekanan proyek, bersikap kooperatif dan terbuka. Jangan ada yang coba-coba menghalangi proses hukum,” ujar Mahmud Cambang.Selasa, 3 Juni 2025.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan dana publik. Menurutnya, keterlibatan warga seperti yang terlihat dalam aksi pemasangan spanduk adalah bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.
“Ini momentum penting bagi kita semua, khususnya di Soppeng, untuk menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak bisa lagi ditoleransi. Kami mendesak agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini hingga tuntas, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
(A1R)
0Comments