TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curat di Empat TKP

Font size
Print 0

Rilisinfonews.id -  Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Soppeng berhasil meringkus seorang pria berinisial AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lalabata.

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah rumah kos di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E., bersama anggota Resmob Polres Soppeng.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang mengaku tempat usahanya dibobol oleh pelaku. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tertanggal 23 Juni 2025, pelaku diduga merusak dinding kios menggunakan obeng sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Dari hasil penyelidikan mendalam, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya. Saat dilakukan penangkapan, AF tidak memberikan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi lainnya, yakni di Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali seluruhnya masih berada dalam wilayah Kecamatan Lalabata.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Soppeng, dan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., turut mengapresiasi kecepatan dan ketanggapan tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti dengan serius. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Soppeng dalam melindungi hak dan rasa aman masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungan sekitar.


Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curat di Empat TKP
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully