TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Kadis Kominfo Soppeng Diduga Sewenang-Wenang, Media Independen Jadi Korban

Font size
Print 0

Rilisinfonews.id -  Arogansi kekuasaan kembali dipertontonkan di Kabupaten Soppeng. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) setempat diduga bertindak semena-mena dengan memutus kontrak kerja sama secara sepihak terhadap sejumlah awak media independen.

Ketua Tim Monitoring dan Investigasi Lembaga HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut keputusan Kadis Kominfo sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang sarat kepentingan kelompok dan berpotensi melanggar hukum.

“Alasan pemutusan karena media itu tidak tergabung dalam organisasi pers tertentu dan sering mengkritik pemerintah? Ini alasan konyol. Kebebasan pers tidak bisa dibungkam hanya karena telinga pejabat panas dikritik,” tegas Mahmud.

Mahmud menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang sah atas tindakan tersebut.

“Perlu ditegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan hukum di Indonesia yang mewajibkan media massa untuk tergabung dalam organisasi pers tertentu sebagai syarat menjalin kerja sama dengan pemerintah. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mensyaratkan keanggotaan dalam organisasi pers sebagai legitimasi keberadaan media. Oleh karena itu, pemutusan kerja sama dengan alasan semacam itu adalah bentuk diskriminasi administratif yang melanggar asas keadilan dan kebebasan pers,” tambahnya.

Ia juga menyinggung potensi pelanggaran serius terhadap Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, kelompok, atau golongan tertentu.

“Ini bukan sekadar salah kelola administrasi. Kalau dana publik untuk kerja sama media dijadikan alat balas dendam politik atau disalurkan ke kelompok tertentu, itu sudah masuk wilayah pidana,” ujarnya.

LHI tengah menyusun laporan resmi untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas pemerintahan.

“Media independen tidak boleh diinjak-injak seenaknya. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden berbahaya bagi demokrasi lokal. Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkas Mahmud dengan nada keras.

Penulis : A1R

Kadis Kominfo Soppeng Diduga Sewenang-Wenang, Media Independen Jadi Korban
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully