Rilisinfonews.id - Angin tak sedap berembus dari jantung birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah menjadi sorotan setelah mencuat dugaan praktik manipulasi dan monopoli anggaran kerja sama media,Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam berbagai pemberitaan media online, Kepala Dinas Kominfo disebut-sebut memainkan peran sentral dalam praktik yang dinilai merugikan banyak pihak, khususnya kalangan pers yang selama ini menjadi mitra kerja strategis pemerintah daerah.
Andi Baso Petta Karaeng, wartawan senior yang telah lama menjalin kemitraan dengan Kominfo Soppeng, menyampaikan kekecewaannya.
“Saya tidak mengerti mengapa pihak Infokom bisa semudah itu mengecewakan banyak awak media. Termasuk kami yang selama ini menjalin kemitraan, tiba-tiba hilang begitu saja tanpa penjelasan,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/6).
Andi Baso mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan beberapa rekan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan memperoleh informasi bahwa Diskominfo diduga sedang menghadapi tekanan dari atasan. Hal ini dinilai berkontribusi pada perubahan pola kerja yang drastis dan tidak transparan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, untuk menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta hak bermitra secara adil dalam penyebaran informasi publik.
“Saya sudah kirim WA ke Bupati untuk mempertanyakan apakah Infokom telah dijadikan alat politik. Begitu pula ke Infokom. Tapi sampai sekarang tidak dijawab. Bukti pesan saya masih saya simpan,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, menyampaikan pernyataan tegas. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
“Ini menyangkut integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Jika ada unsur manipulasi dan monopoli, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo dan Bupati Soppeng belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut.

0Comments