Rilisinfonews.id - Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) Soppeng, Gasali Makkaraka SH, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pemeriksaan serta audit menyeluruh terkait penggunaan anggaran hibah sebesar Rp.21 miliar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng.
Gasali menilai adanya indikasi " Korupsi " Pada pengelolaan anggaran Pilkada tahun 2024 lalu dengan besaran nilai Rp.21 miliar .
"Menyangkut dana yang dikembalikan oleh KPUD Soppeng sebesar Rp. 3,6 miliar , itu nilai yang sangat sedikit kalau kita bandingkan dengan proposal yang telah diajukan dengan dua putaran dengan empat paket . Itu salah satu terjadinya indikasi, " Tegasnya.
Lanjut menjelaskan, " Yang kedua Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setelah 2025 baru dilengkapi, sedangkan pelaksanaan Pilkada bulan November 2024. Jadi, ada tenggang waktu yang diduga mengacak - acak LPJ sehinggah patut dinilai terjadinya penyalahgunaan anggaran, yang terkesan mengulur waktu, " Sambungnya.
" Maka dalam hal ini, diminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit menyeluruh secara trasparan penggunaan anggaran di KPUD Soppeng. Serta pihak Kejaksaan Negeri Soppeng diminta periksa dan proses terkait indikasi " Korupsinya " Jangan biarkan hukum membisu di Bumi Latemmamala ini.Tegas Gasali, Rabu, (14/5/2025).
0 Comments