Polres Luwu Timur Belum Tahan Pelaku Penganiayaan, Korban Kembali Mendapatkan Perawatan Medis


Rilisinfonews.id -  Kasus penganiayaan yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, masih terus bergulir tanpa adanya tindakan tegas terhadap terduga pelaku. Korban, ibu RO, yang diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh HR dan kelompoknya, kembali menjalani pemeriksaan di Puskesmas Wasuponda pada Selasa (11/02/2025) karena kondisi kesehatannya yang masih belum pulih.

Menurut Susan, keponakan korban, pihak keluarga terpaksa membawa RO kembali ke puskesmas lantaran korban masih merasakan nyeri pada bagian kaki dan tertekan secara emosional akibat penganiayaan yang dialaminya. "Tante kami masih sering menangis dan merasa lemas, kakinya juga masih terasa sakit," ungkap Susan dalam percakapan dengan media.

RO, saat diperiksa di puskesmas, kembali menjelaskan bahwa luka pada kakinya akibat hantaman parang yang dilakukan oleh HR. "Kakinya luka akibat parang yang dipukul oleh HR, hingga mengenai paha kiri dan kanan serta jari-jari sebelah kiri," jelas Susan, merujuk pada penuturan korban kepada perawat yang menangani.

Meski sudah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, keluarga korban merasa kesal dengan lambannya proses penahanan terhadap pelaku. "Kami berharap agar pelaku segera ditahan dan diminta pertanggungjawabannya," tegas Susan. Dia menambahkan, bahwa sepupu mereka, AD, telah diperiksa oleh Polres Luwu Timur terkait laporan pengancaman pada Sabtu, 8 Februari 2025, sementara pada hari Selasa, 11 Februari 2025, AL juga dimintai keterangan mengenai peristiwa pengancaman di Kantor Camat Wasuponda yang dilakukan oleh HR dan kelompoknya.

Namun, meski keluarga telah berusaha melalui jalur hukum, mereka merasa kecewa karena belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. "Kami telah berusaha melalui laporan, tetapi kami merasa tidak ada tindak lanjut yang jelas. Jika penegak hukum tidak bertindak, kepada siapa lagi kami harus memperjuangkan hak-hak kami sebagai korban?" keluh Susan, menunjukkan keputusasaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Luwu Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai penanganan kasus penganiayaan, pengancaman, dan perencanaan yang melibatkan senjata tajam di Desa Balambano. Keluarga korban berharap ada langkah tegas dari aparat hukum untuk memberikan keadilan atas peristiwa yang mereka alami.*

0 Comments


 

KANTOR REDAKSI PUSAT WWW.RILISINFONEWS.ID JALAN KAYANGAN NO.193 KELURAHAN L9EMBA KECAMATAN LALABATA KABUPATEN SOPPENG PROVINSI SULAWESI SELATAN, KODE POS 90811