Rilisinfonews.id - Seorang karyawan Bank BRI Unit Ompo Kab.Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial (SN) menipuh nasabah hingga rugikan ratusan juta rupiah. Senin, (2/12/2024).
Menurut keterangan korban sebut saja namanya Santi,kepada awak media ini mengatakan, pelaku (SN) meminjam uang kepada saya sebesar Rp.319.000.000,- dengan alasan untuk menutupi atau pelunasan nasabah secara tunai,katanya nanti pada saat pencairan di Bank BRI uang saya akan dikembalikan, namun sampai saat ini uang saya tak kunjung di kembalikan,"ucapnya.(2/12).
Lanjut kata santi, SN karyawan Bank BRI unit Ompo, pertama meminjam uang kepada saya dibulan Oktober 2024 sebesar Rp.135.000.000, kedua Rp.109.000.000, dan terakhir sebesar Rp.75.000.000, SN menyampaikan kepada saya bahwa nanti dikembalikan setelah ada pencairan di Bank BRI Unit Ompo,"ungkap Santi menambahkan.
Sementara Kepala BRI unit Ompo'Ibu Ana saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku SN adalah karyawan BRI Unit Ompo.
"Dan kalau ingin konfirmasi lebih lanjut silahkan ke Pimpinan Cabang, sebab BRI punya aturan, kami satu pintu" ucapnya kepada media ini.Senin (2/12/2024)

0Comments