TSWoTUOlTUW7TSW8TUGpTpW8Ti==
Breaking
News

Diduga Langgar Aturan, P3A Mappadaelo Jadi PR Untuk APH

Font size
Print 0

Rilisinfonews.id -  Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) , lebih tepatnya P3A Mappadaelo, Tahun Anggaran 2024 di Lanrang Paria Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, kini diminta untuk dijadikan  (PR) besar bagi Aparat Penegak Hukum (APH). 

Dugaan pelanggaran yang dilakukan P3A Mappadaelo memunculkan tuntutan agar dugaan ini segera diusut hingga tuntas.

Proyek dengan anggaran Rp195 juta dari APBN tersebut seharusnya dikerjakan langsung oleh kelompok tani penerima manfaat, sesuai pedoman yang berlaku. 

Namun, dugaan kuat muncul bahwa P3A Mappadaelo justru menyerahkan pekerjaan itu kepada pihak ketiga. 

Lebih parah lagi, hasil pengerjaan di lapangan disinyalir tidak sesuai standar, dengan pekerjaan yang dianggap asal-asalan.

”Kita bicara soal uang negara yang semestinya memberikan dampak nyata untuk masyarakat tani. Tapi, kalau pekerjaannya seperti ini, jelas ada yang tidak beres. APH punya PR besar untuk menindak dan memastikan semua sesuai aturan,” ujar salah satu sumber terpercaya.

Indikasi pelanggaran ini menjadi pukulan besar terhadap kredibilitas P3A Mappadaelo sebagai pelaksana program. 

Bukannya mengelola proyek dengan amanah, kelompok ini justru diduga melanggar aturan teknis demi keuntungan pihak tertentu. 

Hasil pekerjaan yang buruk juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang bergantung pada irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian.

”Jika benar pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga, maka ini pelanggaran serius. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh praktek-praktek seperti ini,” tegas seorang sumber.

Menurutnya , langkah hukum tegas diperlukan agar dugaan ini tidak berulang dan menjadi pembelajaran bagi pelaksana program lainnya.

”Program ini adalah amanah untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Tapi, kalau kualitas pekerjaan saja sudah buruk, apa yang bisa diharapkan? APH harus menjadikan dugaan ini sebagai PR yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya, Sabtu (14/12).
Diduga Langgar Aturan, P3A Mappadaelo Jadi PR Untuk APH
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully